Sim A dan Sim C

 


SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).

Biaya Bikin SIM C Lewat Biro Jasa

Berapa besaran biaya bikin SIM C lewat biro jasa? Apakah jauh lebih mahal atau tidak? Daripada menerka-nerka, alangkah baiknya bila Anda bertanya secara langsung pada penyedia jasa. Tiap perusahaan umumnya menetapkan tarif yang berbeda tergantung beberapa faktor.

Mahal tidakkah biaya bikin SIM C lewat biro jasa?

Besaran biaya pembuatan SIM C tidak sebanding dengan manfaat yang Anda peroleh setelah berhasil membuat SIM. Terlepas apakah Anda menggunakan biro jasa sebagai perwakilan atau melakukan pengurusan SIM C seorang diri.

Namun sebelum mengetahui kisaran biayanya, tahukah Anda jika SIM C terbagi dalam 3 jenis?

1. SIM C

Merupakan SIM yang sengaja pemerintah berikan bagi pengendara motor yang melaju dalam kecepatan lebih dari 40 km/jam.

2. SIM C1

Sementara itu, SIM C1 adalah izin mengendarai yang sengaja diberikan bagi pengendara motor dengan mesin 250-500 cc.

3. SIM C2 

Terakhir adalah SIM C2 yang bisa peserta ajukan jika mereka mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc.

Itulah penjelasan lengkap mengenai tiga kategori SIM C. Sebelum mengurus perizinannya, sudahkah Anda mengetahui jenis SIM C apa yang harus Anda buat? Makin dini Anda mengetahui informasi tersebut makin baik.

Next Post
No Comment
Add Comment
comment url